Ada perbedaan 22.384 suara pemilih DKI di KPU

Selasa, 21 Februari 2017 | 23:10 WIB Sumber: Kompas.com
Ada perbedaan 22.384 suara pemilih DKI di KPU


JAKARTA. Hasil real count KPU DKI Jakarta, dengan mengunggah dan meng-input data C1 (hasil penghitungan suara di setiap TPS) ke laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, memiliki perbedaan mencapai angka 22.384.

Berdasarkan data di laman Situng pada Selasa (21/2) malam, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni meraih perolehan suara 17,06% atau dipilih oleh 936.461 pemilih.

Kemudian, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 42,96% suara atau dipilih 2.357.758 pemilih.

Sementara itu, pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, meraih 39,97% atau 2.193.530 suara.

Total perolehan suara ketiga pasangan calon ialah 5.487.776 suara.

Total perolehan suara tersebut seharusnya sama dengan jumlah suara sah pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, angka tersebut berbeda dengan jumlah suara sah yang tercantum di laman Situng, yakni sebanyak 5.465.392 suara.

Perbedaannya mencapai 22.384 suara. Selain itu, total suara sah dan suara tidak sah seharusnya sama dengan jumlah pengguna hak pilih. Namun, angka tersebut juga berbeda.

Total suara yang masuk (sah dan tidak sah) tercatat 5.525.649, sementara jumlah pengguna hak pilih ialah 5.563.207 pemilih. 

 

Tanggapan KPU DKI

Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, perbedaan tersebut kemungkinan terjadi karena adanya perbedaan jumlah suara pada formulir C1 plano dengan formulir C1 yang diunggah ke laman Situng KPU.

"Jadi, kemungkinan besar, setelah saya berkoordinasi dengan KPU RI, kesalahannya mungkin ketika memasukkan data C1 plano ke C1 on paper yang kemudian kami upload," ujar Betty saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam.

Betty menuturkan, hasil perolehan suara yang di-input ke laman Situng sesuai dengan angka yang tercantum dalam formulir C1 yang diunggah. Apabila ada kesalahan angka dalam formulir C1, hasilnya akan diperbaiki melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi yang dilakukan manual.

"Untuk perbaikan data tetap dilakukan secara berjenjang yang sebenar-benarnya," kata dia.

Perbaikan itu dilakukan melalui rapat pleno saat rekapitulasi secara manual yang dihadiri pengawas pemilu dan saksi ketiga pasangan calon. Hasil perolehan suara di laman Situng bukan hasil resmi dari KPU DKI. Hasil resmi perolehan suara ialah yang dilakukan melalui rekapitulasi berjenjang tersebut.

"Jadi, Situng itu adalah alat bantu kami untuk memberikan gambaran kepada publik terkait dengan perolehan suara," ucap Betty. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru