Ahok: Jika mau, e-budgeting bisa tetap digunakan

Selasa, 25 April 2017 | 16:22 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok: Jika mau, e-budgeting bisa tetap digunakan


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama ini menerapkan sistem e-budgeting untuk digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Meski berganti gubernur, kata Ahok, sistem e-budgeting tetap bisa diteruskan selama kepala daerah yang memimpin ingin menggunakannya. "Sistem e-budgeting semua bisa tetap jalan, kecuali gubernurnya tidak mau," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/4).

Namun, hal berbeda akan terjadi jika gubernurnya tidak ingin menerapkan sistem e-budgeting. Apalagi, jika Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati juga diganti oleh gubernur yang baru. Jika seperti itu, dia khawatir sistem e-budgeting tidak akan berlanjut.

"Saya yakin kalau Bu Tuty tidak diganti, pasti aman. Kecuali Bu Tuty dicopot atau gubernurnya perintahkan enggak mau (pakai sistem e-budgeting)," ujar Ahok.

Sistem e-budgeting membuat tidak sembarang orang bisa melakukan input program ke dalam APBD. Hanya pihak-pihak tertentu saja yang memiliki password atau akses ke dalam sistem e-budgeting tersebut. Oknum-oknum eksekutif dan legislatif tidak bisa memasukan anggaran siluman dalam APBD DKI. Biasanya, input program ke dalam sistem e-budgeting dilakukan bersama-sama di ruangan Bappeda.

Ahok bercerita, dia pernah ribut dengan oknum DPRD DKI dan oknum SKPD karena sistem e-budgeting ini.

"Gubernur DKI tuh sederhana, kamu berani pecat orang yang nyolong enggak. Tahun 2014 kan pada enggak mau ngisi (e-budgeting), saya pecatin semua. Tahun 2015 diisi, DPRD ngelawan, enggak mau tandatangan. Itu kejadian yang mau impeachment saya itu," ujar Ahok.

Ahok menekankan semua kebijakan di Pemprov DKI sangat tergantung pada kepala daerah yang memimpin. Sistem e-budgeting hanya bisa berjalan dengan dukungan dari gubernurnya. "Kalau kepala lurus, bawahnya enggak berani enggak lurus. Itu teorinya," ucapnya.

Adapun, masa kepemimpinan Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan berakhir pada Oktober 2017. Selanjutnya, Jakarta akan dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2017-2022.

Berdasarkan hasil real count KPU DKI, pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang dalam Pilkada DKI 2017. Penetapan hasil pilkada oleh KPU DKI baru akan dilakukan pada Mei 2017 nanti.

(Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru