Ahok pun berat bayar PBB Rp 34 juta per tahun

Jumat, 03 Maret 2017 | 16:57 WIB Sumber: TribunNews.com
Ahok pun berat bayar PBB Rp 34 juta per tahun


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menyinggung soal tingginya biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar setiap tahun. Ahok yang tinggal dikawasan elite Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara mengaku harus membayar PBB rumahnya Rp 34 juta.

"Saya juga kena bayar PBB mahal sekali, rumah Pak Sekda (Saefullah) lebih besar rumahnya dari saya, tapi bayar pajaknya kecil karena rumahnya di Cilincing," kata Ahok saat memberikan sambutan acara penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2017 kepada wajib pajak di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Ahok juga membandingkan dengan biaya yang dikeluarkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat membayar PBB. "Pak Sekda bayar PBB Rp 11 juta ya? Rumah saya lebih kecil tapi saya satu rumah bayar Rp 34 juta," katanya.

Dirinya menjelaskan, saat ini Pemerintah Jakarta baru hanya membebaskan PBB untuk tanah dan bangunan dengan nilai jual objek pajaknya (NJOP) di bawah Rp1 miliar. Luas tanah dan bangunan juga harus di bawah 100 meter persegi dengan catatan lokasi tanah dan bangunan tidak berada di dalam area perumahan, cluster atau ruko.

Menurutnya, seharusnya biaya PBB sudah tidak lagi diberlakukan pada rumah warga. Biaya, kata Ahok, boleh dibebankan pada rumah yang dijadikan tempat usaha. "Harusnya rumah tempat tinggal nggak pantes dikenain PBB, ini yang kenain Belanda sebenarnya dulu, masa saya tinggal di rumah bayar PBB, bagaimana logikanya?" kata Ahok.

(Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru