Anies berniat meninjau ulang aturan-aturan yang dipandang tak bergigi

Rabu, 28 Maret 2018 | 15:09 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Anies berniat meninjau ulang aturan-aturan yang dipandang tak bergigi

ILUSTRASI. SIDAK ANIES DI PENGELOLAAN SUMUR RESAPAN


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan banyak sekali aturan yang tidak mencantumkan sanksi tegas terhadap pelanggarnya.

Dia ingin meninjau ulang aturan-aturan yang menurut dia tak bergigi itu. "Pada saat ini, banyak sekali aturan kita yang belum sampai pada level sanksi jera. Saya mau review semuanya," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (28/3).

Anies mengatakan itu ketika ditanya tentang sanksi untuk gedung yang melanggar karena menggunakan air tanah. Sanksi untuk pengelola gedung adalah teguran dulu. Dia akan mengubah aturan agar bisa memberi sanksi lebih tegas lagi.

Anies mengatakan aturan tidak tegas lain yang dia ubah adalah Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata. "Kemarin saja soal aturan usaha pariwisata, banyak aturannya tidak menjerakan," ujar Anies.

Razia terhadap gedung-gedung tinggi itu sudah dilakukan tanggal 12 hingga 21 Maret 2018. Razia itu dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.

Kepgub itu mengatur tentang pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. Tim tersebut berkeliling ke gedung-gedung tinggi. Ada 80 gedung yang didatangi untuk dicek dan dimintai informasinya.

Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air PDAM dalam jumlah yang relatif kecil, padahal gedung-gedung itu diisi banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar. 

Tim yang melakukan razia terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, serta Dinas Sumber Daya Air. Tim juga melibatkan lembaga eksternal, seperti Balai Konservasi Air Tanah. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Akan Ubah Aturan yang Tidak Memberi Sanksi Tegas"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru