Bawaslu panggil Ahok-Djarot terkait kampanye

Sabtu, 18 Februari 2017 | 15:20 WIB Sumber: Kompas.com
Bawaslu panggil Ahok-Djarot terkait kampanye


JAKARTA. Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengaku telah menerima laporan soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Mimah menuturkan, laporan tersebut dibuat oleh salah satu tim pemenangan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta lainnya. Dalam laporan tersebut, Ahok-Djarot diduga berkampanye di Balai Kota DKI Jakarta.

"Sudah diterima laporan. Hari ini para pihaknya kami panggil, kami tunggu," ujar Mimah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2).

Mimah mengatakan, Bawaslu telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor dan pelapor mengenai hal tersebut. Namun, dia belum mengetahui apakah pihak-pihak tersebut akan memenuhi panggilan dari Bawaslu.

"Terlapornya kami tunggu, saksi-saksinya kami tunggu semua kami tunggu. Surat sudah di layangkan," ucap dia.

Mimah menjelaskan, Bawaslu belum menentukan apakah yang dilakukan oleh pasangan petahana itu termasuk pelanggaran atau tidak. Pihaknya, perlu melakukan penkajian mengenai laporan itu.

"Belum terbukti melanggar, baru juga dipanggil. Kalau udah kajian, ada rekomendasi baru terbukti melanggar," kata Mimah. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru