Demo 2 Desember, PNS DKI dilarang bolos

Rabu, 30 November 2016 | 14:16 WIB Sumber: Kompas.com
Demo 2 Desember, PNS DKI dilarang bolos


JAKARTA. Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tidak diliburkan pada Jumat (2/12) mendatang. PNS wajib masuk, meskipun kantor mereka di Balai Kota DKI Jakarta, letaknya di sekitar lokasi aksi 2 Desember yaitu di Monumen Nasional (Monas).

"2 Desember (PNS DKI) tidak ada libur. 2 Desember tidak terjadi apa-apa, kecuali aksi super damai, tempatnya di Monas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Jakarta Pusat, Rabu (30/11).

Sumarsono meyakini tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada aksi damai 2 Desember. Dengan demikian, seluruh PNS DKI Jakarta wajib untuk tetap bekerja seperti biasanya.

Jika ketahuan membolos, sanksi akan diberlakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu, Sumarsono menegaskan, seluruh pelayanan publik dan transportasi berjalan normal seperti biasanya.

"Rumah sakit beroperasional 24 jam dan semua fasilitas tetap berjalan normal. Tidak ada instruksi untuk menutup," kata Sumarsono. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru