Digugat soal Ahok, Tjahjo siap dipanggil PTUN

Selasa, 21 Februari 2017 | 16:09 WIB Sumber: TribunNews.com
Digugat soal Ahok, Tjahjo siap dipanggil PTUN


JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya siap dipanggil jika Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nantinya memanggilnya terkait gugatan atas keputusan pemerintah mempertahankan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Gubernur DKI Jakarta.

"Enggak ada masalah, saya akan datang ke PTUN kalau dipanggil. Kita negara hukum," ujar Tjahjo Kumolo di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2).

Tjahjo juga mengaku bertanggung jawab atas keputusan tidak menonaktifkan Ahok yang sedang berstatus terdakwa atas kasus dugaan penodaan agama.
"Saya pada keyakinan saya. Saya siap mempertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden apa yang saya putuskan," tegasnya.

Tjahjo Kumolo juga telah melaporkan fatwa Mahkamah Agung kepada Presiden Jokowi.

"Hanya saya menyampaikan pendapat sebagai pembantu beliau. Saya yakin ini, walaupun ini ada multitafsir sehingga menimbulkan perbedaan pendapat itu saja," ucap Tjahjo.

"Bapak Presiden setuju, terserah kalau sikap bapak. Dan saya juga enggak mau karena keputusan saya menimbulkan kegaduhan ya, kalau memang ada diskresi ya ditangan Presiden," tutur Tjahjo.

(Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru