Gorontalo luncurkan aplikasi pajak online

Selasa, 21 Maret 2017 | 18:00 WIB Sumber: Antara
Gorontalo luncurkan aplikasi pajak online


GORONTALO. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo meluncurkan aplikasi daring (dalam jaringan) atau dengan sistem online untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program itu merupakan kerja sama Pemkot Gorontalo dan Bank Sulutgo untuk memberi kemudahan dalam melayani masyarakat di daerah tersebut, khusus perpajakan.

"PBB merupakan kewajiban warga negara yang harus dituruti oleh wajib pajak, karena mampu meningkatkan pendapatan negara," kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Selasa (31/2).

Melalui sistem pembayaran secara daring, diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan angka partisipasi pelunasan pajak di Kota Gorontalo. Dengan begitu, pemerintah akan memperbesar target pencapaian pajak tahun 2017 menjadi Rp7 miliar. Angka itu masih awal, ke depan target itu akan terus dinaikkan.

Marten juga mengatakan, PBB masih butuh sosialisasi, dan ini sudah dimulai tahun 2016, pemerintahannya mulai menyosialisasikan pajak melalui camat dan kelurahan.

Hasilnya, pajak pada tahun itu melampaui dari target yang ditentukan pemerintah. Ia menyebut, permasalahan perpajakan di tahun itu karena pemilik tanah tidak tinggal di Kota Gorontalo.

"Tanah di sini banyak di miliki orang kaya, namun pemiliknya tinggal di luar Kota Gorontalo. Melalui aplikasi daring, saya harapkan ada kemudahan mereka membayar pajak," tutupnya.

(Susanti Sako)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru