Harga gas industri di Medan dipangkas

Jumat, 10 Februari 2017 | 14:27 WIB   Reporter: Febrina Ratna Iskana
Harga gas industri di Medan dipangkas


JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga gas untuk industri di Sumatera Utara terutama di Kota Medan saat ini sebesar US$ 9,95 per mmbtu. Harga ini turun dari sebelumnya yang sebesar US$ 13,38 per mmbtu. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan penurunan harga gas bagi industri di Sumut mulai sejak 1 Februari 2017. Penurunan harga gas ini terlambat dari target pemeritah yakni berlaku sejak  akhir tahun lalu.

Wiratmaja menjelaskan pemerintah telah berusaha untuk menurunkan harga gas di Sumut dengan keluarmua Peraturan Presiden No 40/2016. Namun dalam aturan itu industri di Sumut tak mendapatkan rekomendasi penurunan harga gas. "Jadi kami usahakan dari sisi Kementerian ESDM saja," ujar Wiratmaja. Rabu (8/2).

Untuk itu, pemerintah minta harga gas dari Blok NSO (Pertamina) dan Blok Pangkalasan Susu (Pertamina) juga turun. ESDDM juga minta Pertamina Gas dan PGN menurunkan biaya distribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru