Ini rekapitulasi berjenjang penghitungan Pilkada

Jumat, 24 Februari 2017 | 08:11 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Ini rekapitulasi berjenjang penghitungan Pilkada


JAKARTA. Rekapitulasi berjenjang penghitungan suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 telah dilakukan serentak di enam kabupaten/kota di DKI Jakarta. Lima wilayah di antaranya telah selesai melakukan rekapitulasi, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Sementara itu, rekapitulasi di Jakarta Timur belum selesai dan dilanjutkan pada Jumat (24/2), oleh KPU Jakarta Timur.

Dari lima wilayah yang sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, unggul di empat wilayah, yakni Kepualauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Kemudian, pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, unggul di satu wilayah, yakni Jakarta Selatan. Sementara itu, pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, tidak unggul di satu wilayah pun.

Berikut hasil perolehan suara ketiga pasangan cagub-cawagub di lima kabupaten/kota:

Kepulauan Seribu, Agus-Sylvi memeroleh 3.891 suara, Ahok-Djarot 5.532 suara, dan Anies-Sandi 4.851 suara.

Jakarta Barat, Agus-Sylvi memeroleh 203.107 suara, Ahok-Djarot 613.194 suara, dan Anies-Sandi 444.743 suara.

Jakarta Utara, Agus-Sylvi memeroleh 142.142 suara, Ahok-Djarot 416.720 suara, dan Anies-Sandi 301.256 suara.

Jakarta Pusat, Agus-Sylvi memeroleh 101.744 suara, Ahok-Djarot 244.727 suara, Anies-Sandi 222.814 suara.

Jakarta Selatan, Agus-Sylvi memeroleh 177.363 suara, Ahok-Djarot 465.524 suara, dan Anies-Sandi 557.767 suara.

Hasil rekapitulasi berjenjang ini merupakan hasil resmi yang nantinya akan ditetapkan KPU DKI Jakarta sebagai hasil Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rekapitulasi tingkat provinsi

Setelah rekapitulasi di semua kabupaten/kota rampung, rekapitulasi penghitungan suara akan dilanjutkan di tingkat provinsi. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi akan digelar pada Minggu (26/2).

"Di provinsi tanggal 26. Insya Allah sudah pasti tanggal 26 di Grand Sahid," ujar Sumarno, Kamis (23/2).

Rekapitulasi di tingkat provinsi bisa rampung dalam satu hari apabila tidak banyak perdebatan atau pertanyaan dari saksi pasangan calon. Namun, apabila banyak pembahasan, rekapitulasi di tingkat provinsi bisa dilangsungkan hingga Senin (27/2).

Setelah rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi, setiap pasangan calon memiliki waktu tiga hari apabila ingin mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Tinggal menunggu tiga hari, kemudian apakah ada yang menggugat atau tidak. Kalau enggak ada (gugatan), langsung penetapan (hasil pilkada)," kata Sumarno.

Jika rekapitulasi di tingkat provinsi selesai pada 27 Februari, penetapan hasil Pilkada 2017 rencananya akan dilakukan pada 4 Maret. Dalam penetapan tersebut, akan dilihat pula apakah Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran atau tidak.

Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memenuhi perolehan suara 50 persen+1. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru