Kaltim selesai salurkan dana desa ke 7 kabupaten

Jumat, 23 Juni 2017 | 16:14 WIB   Reporter: Hendra Gunawan
Kaltim selesai salurkan dana desa ke 7 kabupaten


SAMARINDA. Dana Desa tahap I untuk Provinsi Kalimantan Timur semuanya sudah tersalurkan, meski tidak diterima penuh karena sisa anggaran 2016 masih ada, sehingga desa yang belum memanfaatkan dana tahun sebelumnya diminta segera menggunakannya.

"Sebelumnya lima kabupaten menerima DD tahap I, bahkan sudah menyalurkan ke desa. Kemudian 20 Juni 2017 ada lagi dua kabupaten mendapat transfer, jadi lengkap sudah tujuh kabupaten menerima DD," ucap Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat (23/6).

Penyaluran DD tahap I pada 20 Juni 2017 adalah Rekening Kas Umum Negara (RKUN) kepada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda dengan nilai Rp90,03 miliar.

Seharusnya, lanjut Jauhar, DD yang sebanyak 60 persen pada tahap I untuk semua desa di Kutai Kartanegara mencapai Rp92,79 miliar, namun karena masih ada sisa dana di RKUD senilai Rp2,75 miliar dari DD 2016 yang belum sempat dihabiskan, maka KPPN tidak menyalurkan penuh.

Meski demikian, kekurangan DD tahap I tersebut tidak hangus dan desa masih memiliki hak menggunakannya, asalkan sisa dana 2016 yang ada sudah digunakan untuk berbagai pembangunan di desa, kemudian dilakukan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan sebagai syarat mendapat penyaluran yang tertunda.

Satu kabupaten lain yang juga sudah menerima transfer DD tahap I 2017 dari RKUN adalah Kabupaten Kutai Timur dengan nilai Rp69,43 miliar. Seharusnya Kutai Timur menerima DD Rp71,85 miliar, namun karena masalahnya sama seperti di Kutai Kartanegara, maka di RKUN masih ditahan Rp2,42 miliar.

Setelah lebaran dan cuti bersama, Jauhar berharap pihak terkait segera mentransfer DD tahap I yang 60 persen ini kepada Rekening Kas Desa dengan tetap memperhatikan persyaratan pencairan, seperti desa harus memasukkan dana tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta laporan penggunaan DD 2016.

Untuk para Pendamping Desa, saya minta aktif memfasilitasi bagi desa yang belum melengkapi persyaratan pencairan. Jika sudah cair, maka semua pendamping juga harus aktif memberikan pembinaan agar anggaran yang diluncurkan tepat sasaran, baik untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun untuk mengembangkan perekonomian lokal desa, kata Jauhar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru