Kantor layanan publik Bekasi sempat tutup karena perbaikan sistem

Rabu, 01 Agustus 2018 | 16:14 WIB   Reporter: Arsy Ani Sucianingsih
Kantor layanan publik Bekasi sempat tutup karena perbaikan sistem

ILUSTRASI. MAL PELAYANAN PUBLIK


PELAYANAN PUBLIK - JAKARTA. Pelayanan Publik yang sempat Berhenti di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi, pada tanggal 27 Juli 2018 disebabkan adanya perbaikan sistem. Hal ini di konfirmasi oleh Pj Wali Kota Bekasi.

Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemdagri Akmal Malik mengatakan, tim Kemdagri telah melakukan peninjauan dan pertemuan dengan Pj Wali Kota Bekasi. pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan dari Pj Wali Kota Bekasi.

Tim Kemdagri meminta kepada Pj Walikota dan Pejabat lainnya terkait informasi yang berkembang di media bahwa pelayanan publik sempat tertutup karena adanya mogok kerja yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pejabat Wali Kota Bekasi sependapat dengan hasil peninjauan di lapangan yang dilakukan oleh tim Kemdagri pada tanggal 30 Juli. Menurut PJ Wali Kota pada tanggal 27 Juni adanya kendala karena perbaikan sistem,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/8).

Namun, dengan beredarnya berita di media, Tim Kemdagri dan Pj Wali Kota akan melakukan koordinasi kepada seluruh jajarannya.

“Apabila terdapat Oknum ASN yang terbukti tidak masuk kerja dan tidak memberikan pelayanan publik maka dapat dikenakan sanksi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru