KPU adakan coblosan ulang di TPS 01 Gambir

Kamis, 20 April 2017 | 15:45 WIB Sumber: Kompas.com
KPU adakan coblosan ulang di TPS 01 Gambir


JAKARTA. Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, KPU akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/4/2017). PSU dilakukan karena ada dua orang yang mencoblos menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain.

"Setelah diverifikasi, dibuktikan bahwa itu memilih, C6-nya bukan milik mereka, maka Panwascam Gambir merekomendasikan PSU. PSU akan kami laksanakan Sabtu," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Dahliah menuturkan, sesuai peraturan, PSU harus dilakukan apabila ada lebih dari satu orang yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain di TPS yang sama. Di TPS 01 Gambir, ada dua orang yang menggunakan formulir C6 milik orang lain.

"Panwas Kecamatan Gambir sudah mengirim rekomendasi kepada PPK Gambir kemarin. Bunyinya adalah telah terjadi penggunaan C6 atas nama Sukadiah dan Saini oleh Hasilah dan Bai di TPS 01 Kelurahan Gambir," kata dia.

Selain di TPS 01 Gambir, lanjut Dahliah, ada penggunaan C6 milik orang lain yang juga dilakukan di Jakarta Timur. Namun, hal tersebut masih diklarifikasi oleh Panwaslu di Jakarta Timur. "Untuk Jakarta Timur kami belum dapat kabar lagi dari Bawaslu," ucap Dahliah.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti sebelumnya mengatakan, panitia pengawas pemilu ( Panwaslu) telah menemukan empat orang yang menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain untuk mencoblos.

Penggunaan formulir C6 milik orang lain itu terjadi di TPS 54 Tugu Selatan, TPS 42 Kebon Bawang, TPS 16 Rawasari, dan TPS 01 Gambir.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru