Masa tanggap darurat banjir bandang Banyuwangi diperpanjang

Sabtu, 30 Juni 2018 | 09:34 WIB Sumber: Kompas.com
Masa tanggap darurat banjir bandang Banyuwangi diperpanjang

ILUSTRASI. SUNGAI BADENG BANYUWANGI


BANJIR - BANYUWANGI. Bupati Banyuwangi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan korban banjir bandang di Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh satu minggu ke depan hingga 6 Juli 2018. Hal tersebut disampaikan Fajar Suasana, Kepala BPBD Banyuwangi kepada Kompas.com Sabtu (30/6).

Menurut dia, keputusan perpanjangan waktu tanggap darurat tersebut mempertimbangkan kondisi di lapangan yang masih membutuhkan penanganan. "Bupati Banyuwangi sudah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat. Penanganan bencana masih dibutuhkan beberapa hari ke depan," kata Fajar.

Dia menyebutkan, penanganan darurat yang masih harus dilakukan antara lain pengerukan dan pengangkutan lumpur, normalisasi jaringan air dan drainase, penyediaan air bersih, hingga pendirian dapur umum.

"Ada beberapa rumah yang di dalamnya masih dipenuhi lumpur dan itu kita prioritaskan untuk segera dibersihkan. Sekitar 90% lumpur sudah berhasil dikeluarkan dari rumah warga. Dari 428 rumah yang kemasukan lumpur, tersisa hanya 20 rumah yang belum bisa ditempati," kata dia.

Sedimentasi berupa pasir dan tanah yang tertumpuk di kawasan terdampak Desa Alasmalang diperkirakan mencapai 300.000 m3. Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana.

Dalam surat tersebut tertera masa tanggap darurat selama satu minggu, 23 - 29 Juli 2018. Surat tersebut sebagai dasar untuk mengeluarkan anggaran belanja tidak terduga untuk kegiatan penanganan darurat dasar. (Ira Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Banyuwangi Diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru