Mendagri: Masa mau ke pantai harus bayar

Jumat, 20 Oktober 2017 | 06:53 WIB Sumber: Kompas.com
Mendagri: Masa mau ke pantai harus bayar


DKI JAKARTA - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan masyarakat bisa menikmati fasilitas rekreasi publik secara gratis. Misalnya, di Pantai Ancol dan Kawasan Taman Margasatwa Ragunan yang berada di Jakarta.

"Masa orang Jakarta punya pantai mau masuk harus bayar. Soal mau masuk karena nonton pertunjukan, oke bayar, tapi masa (mau) lihat pantai dan berenang (harus) bayar," kata Tjahjo usai menghadiri Rakornas Ditjen Bina Keuangan Daerah yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/10).

"Jakarta kan banyak taman, sarana hiburan. Ke depan enggak ada masalah kayak Ancol, Ragunan, gratis, toh PAD-nya (pendapatan asli daerah) besar. Berikanlah untuk masyarakat," ujar Tjahjo.

Untuk mewujudkan itu, Tjahjo menyatakan akan mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya DKI Jakarta. "Kami punya kewenangan koreksi APBD DKI. Kan kasihan (jika masyarakat) mau lihat laut (tapi bayar)," imbuhnya.

Tidak hanya DKI Jakarta, Tjahjo mengaku juga akan mendorong ini untuk seluruh daerah. "Prinsipnya semua harus ada fasilitas publik gratis. Selama ini kan taman, orang bisa bermain, atau kebun binatang kan murah. Kewenangan Kemendagri kan hanya merevisi anggaran saja, yang lainnya kewenangan kepala daerah," ujar politisi PDI-P itu.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat mewacanakan agar Pantai Ancol digratiskan bagi warga umum. Rencananya, uji coba dilakukan pada 14 Oktober 2017. Namun, wacana tersebut gagal.

Direkrut Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Paul Tehusijaran mengatakan, masih perlu melakukan kajian dampak keuangan perusahaan. (Fachri Fachrudin)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Mendagri: Masa Mau ke Pantai Harus Bayar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru