Pekanbaru larang PNS gunakan gas bersubsidi

Jumat, 15 September 2017 | 12:54 WIB Sumber: Antara
Pekanbaru larang PNS gunakan gas bersubsidi


KEBIJAKAN PEMDA - Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan ibu kota Provinsi Riau tersebut untuk menggunakan gas melon atau elpiji bersubsidi.

"Perintah Pak Walikota (Firdaus) jelas, kepada ASN di Pemko Pekanbaru tidak ada lagi alasan menggunakan elpiji bersubsidi," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa larangan penggunaan gas bersubsidi di kalangan ASN Pemkot Pekanbaru telah disampaikan, baik melalui surat edaran maupun imbauan sejak 2015 silam.

Namun, lanjut Mas Irba, dirinya mengakui sejumlah oknum ASN masih saja membeli gas tabung bersubsidi.

Dia mengakui, sebelumnya Pemkot Pekanbaru sempat memberikan toleransi kepada ASN, terutama ibu-ibu untuk membeli elpiji bersubsidi.

"Karena yang ada saat itu hanya dua pilihan, 3 kilo atau 12 kilogram. Yang 12 kilogram kan berat, totalnya itu bisa 35 kilogram. Kita toleransi lah," ujarnya.

Namun sekarang, dia menuturkan tidak akan ada lagi alasan serupa karena telah tersedia Bright Gas dengan berat 5,5 kilogram.

Ia menjelaskan peruntukan gas elpiji bersubsidi tegas diperuntukkan bagi masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu.

Atau dalam arti lain, lanjutnya, masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap, serta penghasilan dibawah upah minimum kota.

Lebih jauh, selain melarang ASN menggunakan gas bersubsidi, dia turut meminta kepada Pangkalan tidak menjualnya kepada ASN Pemkot Pekanbaru.

Sekitar 700 pangkalan yang berada di setiap RT maupun RW, seharusnya mengetahui siapa saja pembeli gas bersubsidi.

"Kemudian mereka (Pangkalan gas) memiliki alasan kenapa harus tidak menjual kepada ASN. Jelas peruntukannya bukan untuk ASN, atau masyarakat ekonomi mampu," ujarnya.

Kota Pekanbaru dalam dua pekan terakhir dihadapkan pada masalah kelangkaan gas bersubsidi.

Kelangkaan itu disinyalir akibat distribusi elpiji tidak dengan peruntukannya dan permainan antara pangkalan dan pengecer.

Hal itu terbukti dari terungkapnya sejumlah pengecer yang menjual gas, dengan harga mencapai Rp28.000 pertabung, atau jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 pertabung.

Irba menegaskan pangkalan dilarang keras untuk menjual gas bersubsidi kepada pengecer, karena seharusnya pangkalan merupakan tempat terakhir distribusi gas ke masyarakat.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan pangkalan atau pengecer yang bermain mata, untuk kemudian ditindak lanjuti.

Alokasi perbulan gas subsidi tiga kilogram di Pekanbaru berjumlah sekitar 650.000 tabung. Sekitar 40 persen diperuntukkan bagi rumah tangga, sisanya bagi usaha mikor kecil. Disperindag mencatat sebanyak 12 agen dan sekitar 700 pangkalan tersebar di Kota Pekanbaru, dengan kebutuhan perhari mencapai 22.000 tabung. (Bayu & Anggi Romadhoni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru