Perwakilan buruh bertemu Pemda DKI pagi ini

Selasa, 22 November 2016 | 10:33 WIB Sumber: Kompas.com
Perwakilan buruh bertemu Pemda DKI pagi ini


JAKARTA. Beberapa perwakilan organisasi buruh mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11), untuk menemui Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.

Mereka memanfaatkan kesempatan pelayanan aduan warga setiap pagi untuk bertemu dengan Sumarsono. Kemarin, mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI dan gagal menemui Sumarsono.

"Maksud kedatangan kami terkait dengan UMP DKI, supaya nilainya tidak seperti yang ditetapkan," kata salah seorang perwakilan buruh kepada Sumarsono.

Mereka meminta Soni, sapaan Sumarsono, untuk merekomendasikan revisi Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka juga minta Soni untuk merevisi UMP DKI 2017 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 3,3 juta.

Soni mengatakan, secara pribadi dia bisa memahami perjuangan buruh untuk mendapatkan kesejahteraan. Namun, sebagai Plt Gubernur, Soni terikat dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

"Kalau perubahan PP 78, sasarannya bukan Balai Kota tapi Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soni.

Soni mengusulkan kepada mereka untuk mengubah PP dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Cara lain adalah dengan meminta wakil rakyat di DPR RI untuk meninjau PP tersebut.

Salah seorang perwakilan buruh mengatakan semua hal itu sudah mereka lakukan.

"Itu bagus, langkah Anda sudah tepat," ujar Soni.

Buruh memahami bahwa Soni tidak memiliki wewenang untuk mengubah PP 78 tahun 2015. Namun, buruh meminta Soni untuk mendorong revisi PP tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Soni menyanggupi hal itu. Dia akan menyiapkan surat berisi aspirasi para buruh dan mengirimkannya ke Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami siapkan surat rekomendasi tentang aspirasi. Anda pulang, ini langsung disiapkan. Nanti telepon kalau enggak whatsapp ke saya, saya potret suratnya, saya kirimkan," kata Soni. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru