PHRI: Hotel di Pekanbaru sudah oversupply

Rabu, 19 Oktober 2016 | 22:00 WIB Sumber: Antara
PHRI: Hotel di Pekanbaru sudah oversupply


PEKANBARU. Pasokan hotel menumpuk di Kota Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau. Kondisi ini menyebabkan para pelaku bisnis perhotelan kesulitan meningkatkan tingkat hunian kamar atau okupansi sehari-hari.

"Hotel di Pekanbaru sekarang ini, sudah terlalu banyak. Untuk mencapai tingkat kunjungan 60% saja, kami sulit," ucap Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Riau, Ondi Sukmara di Pekanbaru, Rabu (19/10).

Pihaknya mengaku, telah berulang kali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru untuk tidak royal dalam memberikan izin mendirikan bagunan terutama hotel dalam tiga tahun terakhir. Tapi, faktanya bangunan hotel baru terus berdiri dan berakibat perang tarif, sehingga pendapatan suatu hotel terus menurun di tengah tajamnya persaingan menggaet tamu.

Jasa perhotelan di Pekanbaru sangat bergantung dengan program pemerintah daerah dan pelaku bisnis, karena Pekanbaru bukan kota tujuan wisata yang ramai dikunjungi para pelancong.

"Kami pelaku usaha bilang, Pekanbaru ini sudah oversupply kamar hotel. Tapi, pemerintah bilang tidak. Ini jadi dilema karena Pemkot cari pendapatan asli daerah (PAD), tapi kami cari okupansi," katanya.

Namun, lanjut Ondi, untuk mencapai PAD besar sebenarnya bukan berarti hotel harus banyak." Ini kelihatan (pemko) berpikir hotel banyak dan seolah-olah PAD meningkat. Nyata tidak, pendapatan hotel turun, PAD juga tidak akan bertambah besar," paparnya.

PHRI Riau menyarankan, bagi kalangan investor yang masih mempunyai minat tinggi menjalankan bisnis hotel di provinsi ini, diharapkan dapat membangun di kabupaten/kota.

Saat ini, katanya, persentase okupansi hotel bintang tiga ke atas paling tinggi 60%. Bagi bintang dua ke bawah, tingkat okupansi justru lebih rendah lagi sekitar 30%. "Akibat tumpukan hotel, maka makin rendah okupansi karena jarang dikujungi tamu. Imbas terhadap setoran pajak ke dispenda setempat makin sedikit," terang Ondi.

Kepala Seksi Pajak Hotel Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Iwandri mengatakan, pihaknya mempunyai waktu sekitar 2,5 bulan lagi di tahun ini untuk mengejar target target pengutipan pajak.

Tahun ini, katanya, lebih dari 30-an hotel berbintang yang sudah mulai operasi dengan perkiraan bakal mendapatkan potensi pajak perhotelan miliaran rupiah. "Surat teguran telah kami layangkan ke hotel-hotel terutama telat setorkan pajak. Tetapi tahun depan, kami turun sendiri agar diperoleh data valid dengan target Rp 5 miliar per bulan setiap pekan," katanya. (Muhammad Said)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru