Polisi minta massa aksi 287 bubar sebelum 6 sore

Jumat, 28 Juli 2017 | 12:57 WIB Sumber: Kompas.com

JAKARTA. Polisi mengimbau kepasa massa aksi 287 agar tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasinya.

Aksi tersebut rencananya digelar untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, dan digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta alumni aksi 212.

"Imbauannya ikuti aturan saja didalam kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum. Jam 18.00 WIB harus sudah pulang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (28/7).

Baca: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi 287 Tolak Perppu Ormas

Argo menambahkan, dalam melakukan aksinya massa diminta tidak membawa anak-anak. Tidak lupa Argo mengingatkan agar massa tidak merusak fasilitas umum dan menjaga ketertiban agar masyarakat lainnya tidak terganggu aktivitasnya.

"Jangan sampai memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Argo.

Rencananya massa akan memulai aksinya setelah menunaikan shalat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, mereka akan berjalan kaki menuju Istana Merdeka untuk menyampaikan aspirasinya.

Diperkirakan akan ada 5.000 massa yang mengikuti aksi tersebut. Adapun polisi telah menyiapkan 10.000 personel untuk mengawalnya. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru