Sandiaga Uno : Program OC OK tidak tertuang dalam pergub

Rabu, 06 Juni 2018 | 10:34 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Sandiaga Uno : Program OC OK tidak tertuang dalam pergub

ILUSTRASI. Sandiaga Uno


CSR - JAKARTA. Program pengentasan kemiskinan yang digagas Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, OC OK (One Company One Kampung) menargetkan penurunan kemiskinan 1% dalam lima tahun. Namun program ini tidak tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurut Sandi program OC OK ini hanyalah kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) yang nantinya akan dibantu oleh (TKPK) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yanga ada di kampung-kampung prasejahtera.

"Tidak ada itu (Pergub), semuanya berdasarkan CSR, berdasarkan satu gerakan ingin melibatkan dunia usaha melibatkan masyarakat nanti akan dibantu TKPK," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/6).

Selanjutnya Sandi mengatakan program ini juga mengikutsertakan KMS (Keluarga Mandiri Sejahtera) yang merupakan program kerjasama bersama BAZIS (Badan Amil, Zakat, Infaq, dan Shadaqah) yang memiliki tujuan sama yakni mengentaskan kemiskinan.

"Itu (KMS) bagus, hanya salah satu fasilitator. Tapi itu nanti akan disandingkan dengan CSR dengan kegiatan dari masing-masing dunia usaha," ujarnya.

Program pengentasan kemiskinan ini jelas memiliki banyak tim yang nantinya berupaya mencapai target. Tim tersebut akan berkoordinasi membantu OC OK mensejahterakan masyarakat DKI di kampung-kampung prasejahtera.

"Ada tim untuk pengurangan kemiskinan dan tim koordinasi untuk penanggulangan kemiskinan," tutup Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru