Sistem ganjil-genap mobil diperluas ke Kuningan

Jumat, 11 Agustus 2017 | 15:19 WIB   Reporter: Agus Triyono
Sistem ganjil-genap mobil diperluas ke Kuningan


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di ibu kota. Melalui Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), pemerintah akan memperluas penerapan kebijakan sistem ganjil genap pelat mobil agar kemacetan di ruas jalan utama di Jakarta bisa diatasi.

Bambang Prihartono, Kepala BPTJ mengatakan, saat ini kebijakan sistem ganjil genap hanya diberlakukan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Nah, mulai September, sistem tersebut akan juga diterapkan di sepanjang Jalan HR Rasuna Said-Kuningan.

"Perluasan sama juga kami akan berlakukan untuk motor," katanya di Jakarta, Jumat (12/8).

Jika selama ini pengetatan operasional motor hanya dilakukan di sepanjang Jalan Thamrin, mulai September nanti lintasan akan diperpanjang sampai ke sepanjang Jalan Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru