Tabrakan Megamendung, pengawasan pemerintah lemah

Minggu, 23 April 2017 | 18:58 WIB Sumber: Kompas.com
Tabrakan Megamendung, pengawasan pemerintah lemah


JAKARTA. Kecelakaan bus wisata yang sudah berungkali terjadi dinilai menjadi kegagalan Kementerian Perhubungan dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi. Ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sehingga untuk kesekian kalinya terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan materi.

"Maraknya kecelakaan bus yang menimbulkan korban manusia yang tidak sedikit mengisyaratkan masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4).

Hal itu disampaikan Fary menanggapi peristiwa kecelakaan berupa tabrakan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan, di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4).

Kecelakaan itu membuat 4 orang tewas, tiga luka berat, dan tiga luka ringan. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan bus pariwisata mengalami rem blong dan kehilangan kendali.

"Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan," tambah Fary.

Dia mengatakan, faktor teknis kendaraan cukup mendominasi pada setiap kecelakaan bus selain faktor kelelahan supir bus. Tidak berfungsinya sistem pengeremen dengan baik menjadikan salah satu penyebab yang sering terjadi pada kecelakan bus.

Faktor teknis tersebut merupakan persoalan klasik perusahaan bus di Indonesia dikarenakan pengawasan perawatan bus yang akan disewakan kepada masyarakat sering diabaikan oleh pemilik kendaraan.  Hal ini terjadi karena kondisi perusahaan yang menerapkan efisiensi yang ketat di bidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna kendaraan tersebut.

"Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Selain itu, adanya persaingan tarif sewa bus di Indonesia juga berpengaruh pada sistem manajemen perusahaan antara lain perizinan (KIR), umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir.

"Maka dari itu pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggungjawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi V DPR Nurhayati. Ia menilai kecelakaan maut di Megamendung terjadi karena adanya kelalaian dalam pengawasan prosedur uji kelaikan angkutan umum disatuan penguji kendaraan bermotor. Sehingga banyak kendaraan umum yang seharusnya tidak layak jalan bisa beroperasi.

"Hal ini dikarenakan adanya prosedur yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan dengan benar, uji kelaikan kendaraan umum ini rawan penyimpangan sehingga pengujian hanya sebagai formalitas," ucap Nurhayati.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini pun mendorong perusahaan pemilik bus ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bisa dibekukan izin usahanya sampai dengan seluruh kendaraannya diuji ulang dengan benar dan mendapat sertifikasi kelayakan," ucapnya.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru