Tak ada DAU, Jateng cari alternatif pembiayaan

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 11:45 WIB Sumber: Antara
Tak ada DAU, Jateng cari alternatif pembiayaan


Magelang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana mencari alternatif pembiayaan terkait dengan keputusan pemerintah pusat menunda penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU). Pasalnya, tanpa DAU, Jateng kehilangan anggaran lebih dari Rp 300 miliar.

"Pola pembiayaan kita tidak boleh hanya mengandalkan potensi yang ada di APBD, kita mesti terobos cari alternatif pembiayaan lain karena Jateng termasuk salah satu daerah yang DAU-nya dikurangi," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di sela kunjungan kerja di Magelang, Sabtu (27/8).

Menurut Ganjar, adanya penundaan penyaluran DAU ini maka kemandirian atau otonomi harus memberi arti lebih banyak lagi dengan berbagai inovasi dan kreasi. "Artinya, bahwa peran gubernur menjadi lebih penting karena sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan ke bawah berkoordinasi dengan bupati/wali kota karena merekalah yang dekat dengan rakyat," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 berdampak pada anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 19 kabupaten/kota di Jateng.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan, Provinsi Jawa Tengah mendapat penundaan anggaran DAU paling besar dibandingkan provinsi lainnya. Mulai September hingga Desember 2016, Jateng tidak menerima DAU sebesar Rp 84,1 miliar tiap bulannya sehingga pada empat bulan kedepan Jateng tidak akan mendapat kucuran dana sebesar Rp 336,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan bahwa program-program yang tidak menjadi prioritas akan dikesampingkan atau ditunda karena keterbatasan anggaran. "Kebijakan rasionalisasi anggaran yang telah dilakukan dianggap sudah tepat menyusul adanya penundaan DAU dan gaji untuk pegawai akan tetap diberikan karena itu merupakan hak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru