Turun tangan atasi bau Kali Item, ini upaya Kementerian PUPR

Kamis, 26 Juli 2018 | 20:12 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
Turun tangan atasi bau Kali Item, ini upaya Kementerian PUPR


INFRASTRUKTUR DAERAH - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, bersama Dinas PU Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya untuk mengurangi bau di Kali Sentiong dan Kali Item di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penggelontoran Kali Sentiong dengan cara membuka pintu air Gang Kelor (PA Sentiong). Air berasal dari Bendung Katulampa di Bogor yang dialirkan hingga ke Kali Sentiong melalui Kali Baru Timur. Disamping itu secara paralel juga dilakukan upaya mengalihkan aliran air Kali Item ke Kali Sunter dengan cara dipompa, sehingga mengurangi debit air kotor yang masuk ke kali Sentiong.

"Sebelumnya uji coba skema ini telah dilakukan selama seminggu, mulai tanggal 5 April-11 April 2018 dan berdasarkan observasi telah memberikan hasil yang cukup baik dalam mengurangi bau kali," kata Kepala Biro Komunikasi PUPR Endra Atmawidiaja dalam keterangan resminya, Kamis (26/7).

Upaya rekayasa aliran dengan skema serupa kembali dilakukan pada 25 Juli-26 Juli dengan menggunakan lima mobil pompa berkapasitas masing-masing 160 liter/detik dari BBWS Ciliwung-Cisadane dan enam mobil pompa berkapasitas 250 liter/detik dari Dinas PU DKI. Total debit penggelontoran yang dialirkan menggunakan keseluruhan pompa saat ini adalah 1.540 liter/detik. Diharapkan upaya ini memberikan dampak yang berarti dalam pengurangan bau di Kali Sentiong dan Kali Item.

"BBWS Ciliwung Cisadane terus memberikan dukungan bagi Dinas PU Pemprov DKI dalam upaya mengurangi bau di Kali Sentiong dan Kali Item, termasuk dengan upaya lain yang dinilai potensial dalam mengurangi bau tidak sedap akibat pencemaran domestik yang berat dan kondisi anaerob pada badan Kali," sambungnya.

Asal tahu saja, dalam pengelolaan sistem tata air di DKI Jakarta, pemeliharaan dan penanganan Kali Sentiong dan Kali Item berada di bawah kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai Kesepakatan Bersama tahun 1994 antara Ditjen Pengairan Departemen Pekerjaan Umum dengan Pemerintah DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru