Warga miskin Bandung bakal bebas bayar PBB

Jumat, 31 Maret 2017 | 12:34 WIB Sumber: rumahku.com
Warga miskin Bandung bakal bebas bayar PBB


JAKARTA. Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) berencana membebaskan 1.300 warga miskin dari kewajiban melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) mulai tahun ini.

Walaupun demikian, keputusan pembebasan PBB ini untuk mereka masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung. Menurut Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, jumlah keluarga miskin di Bandung mencapai 63.523 kepala keluarga (KK). Dari jumlah ini hanya 1.300 saja yang akan dibebaskan dari tagihan karena diambil dari objek PBB di bawah 8 meter persegi (m2).

Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, di Bandung orang miskin ada yang memiliki rumah dan ada yang tidak memiliki rumah. Warga yang dibebaskan dari PBB merupakan masyarakat miskin yang akan dilihat dari tingkat penghasilan dan kemampuannya dari sisi ekonomi.

Sekarang ini pihaknya sudah mempersiapkan data agar pelaksanaan bisa dilakukan sesuai dengan harapan. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mulai 3% hingga 100%. Hal ini disebabkan harga NJOP saat ini dibandingkan dengan kenyataan yang berada di lapangan sangat berbeda jauh. Contohnya saja Asia Afrika, di jalan tersebut  NJOP sebesar Rp 10,5 per meter, padahal harga jual di lapangan mencapai Rp 50 juta per meter.

Nantinya program ini akan menjadi subsidi silang. Masyarakat yang berada di kalangan menengah ke atas dinaikkan NJOP-nya sehingga kekurangan dari pendapatan PBB dapat teratasi. Sekadar informasi, di tahun 2016 lalu, tingkat kepatuhan pembayaran PBB baru sekitar 72%.

Sumber: (Rumahku.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru