Ahok: Rp 200 miliar akan dibagi-bagi antar pejabat

Selasa, 28 Juni 2016 | 14:01 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok: Rp 200 miliar akan dibagi-bagi antar pejabat


Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut ada sekitar Rp 200 miliar yang tidak dibayarkan oleh Dinas Perumahan kepada Toeti Noeziar Soekarno, orang yang menawarkan lahannya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada 2015.

Ahok meyakini uang tersebut menjadi bagian dari uang hasil gratifikasi yang sempat dicoba ingin dibagi-bagi salah seorang mantan kepala bidang di instansi tersebut. "Ada duit Rp 200 miliar yang mereka (penjual) enggak terima. Penjual enggak terima, jadi ditahan. Berarti duit ini yang dibagi-bagi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).

Sebelum menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas Perumahan diketahui menganggarkan dana Rp 648 miliar untuk membayar uang ke Toeti. Dalam perkembangannya, lahan di Cengkareng Barat diketahui dimiliki oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Adanya lahan yang tidak dibayarkan itulah, Ahok meyakini pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat terindikasi melibatkan mafia tanah. Karena itu, ia pun sudah melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri.

"Ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga sudah mencium waktu gratifikasi pembeli aslinya dapat duit lebih sedikit," ujar Ahok.

Terungkapnya adanya seorang kepala bidang di Dinas Perumahan yang ingin membagi-bagikan uang hasil gratifikasi ke sesama rekannya berawal dari adanya laporan dari salah seorang pejabat lain.

Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang kemudian ditindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2016. Adapun si kepala bidang yang dimaksud kemudian dicopot dari jabatannya.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru