Ahok siap pecat PNS pelaku pungli

Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:26 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok siap pecat PNS pelaku pungli


Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan langsung dipecat jika kedapatan terlibat praktik pungutan liar / pungli. Menurutnya, sudah ada beberapa oknum PNS di beberapa instansi yang dipecat karena pungli.

"Panggil inspektorat, diinvestigasi. Begitu dia ketemu, enggak bisa ngelak, langsung diberhentikan," kata Ahok, panggilan akrabnya di Balai Kota, Rabu (12/10/2016).

Bagi Ahok, pemecatan terhadap PNS yang terlibat pungli tersebut efektif mengurangi praktek ilegal itu. Karena itu, ia meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika menemukan praktek pungli.

Laporan itu bisa sampaikan melalui SMS pengaduan atau datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta. "Kalau Anda dipersulit, Anda harus lapor. Kalau Anda tidak lapor, kami tidak tahu. Itu yang masalah," ujar dia.

Presiden Joko Widodo baru saja menyatakan perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli.

Jokowi menyampaikannya usai operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru