Alexis dapat peringatan terkait adanya dugaan praktek prostitusi lagi

Kamis, 01 Februari 2018 | 13:34 WIB Sumber: Kompas.com
Alexis dapat peringatan terkait adanya dugaan praktek prostitusi lagi

ILUSTRASI. Hotel Alexis tutup


INDUSTRI PERHOTELAN - JAKARTA. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memanggil pihak Alexis beberapa hari lalu. Pemanggilan itu terkait dugaan praktik prostitusi yang kembali teradi di Alexis.

"Kami tegas, kalau ada pelanggaran, kami akan tindak. Kemarin sudah kami panggil. Sudah kami buatkan berita acara dan mereka berusaha membela diri, mengatakan bahwa itu bukan mereka yang melakukan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati ketika dihubungi, Kamis (1/2).

 Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat Alexis di kawasan Ancol. Namun, hal itu tidak meniadakan kegiatan usaha di sana.

Sebab, tempat karaoke 4Play Club & Bar Lounge masih punya izin dan bisa beroperasi. Dugaan adanya praktik prostitusi lagi di sana didapatkan melalui pemberitaan salah satu media massa.

Tinia menegaskan kepada semua pengusaha hiburan malam untuk melindungi tempat usaha mereka agar tidak terjadi pelanggaran.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memberikan waktu kepada pengelola untuk membuktikan tidak ada praktik prostitusi di tempat usahanya.

"Kami tunggu sampai tanggal 2. Kalau mereka tidak bisa membuktikan, ya, kami berikan peringatan lagi dan diberi sanksi seusai peraturan," kata Tinia.

 Namun, jika terbukti, Pemprov DKI akan menutup tempat usaha yang masih beroperasi di sana. Tinia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak menoleransi kasus-kasus prostitusi.

"Saya sudah katakan di awal kasus Alexis, tidak ada toleransi untuk prostitusi, narkoba, dan penjualan minuman beralkohol tak berizin," ujarnya. (Jessi Carina)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Diduga Ada Praktik Prostitusi Lagi, Dinas Pariwisata Panggil Pihak Alexis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru