Anies : Penggunaan air tanah ilegal picu penurunan permukaan tanah

Senin, 12 Maret 2018 | 13:50 WIB Sumber: Kompas.com
Anies : Penggunaan air tanah ilegal picu penurunan permukaan tanah

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


LINGKUNGAN HIDUP - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penggunaan air tanah tanpa izin oleh gedung-gedung tinggi berpotensi merusak lingkungan. 

Sejumlah gedung tinggi di Jakarta diperiksa aparat Pemprov DKI Jakarta karena menggunakan air PDAM dalam jumlah kecil, padahal dilihat dari kapasitas gedung dan lantai bangunannya, air yang dibutuhkan lebih banyak. 

"Artinya ada sumber air lain. Lalu sumber air lain dipakai dan selesai dipakai airnya keluar. Jadi efek penyedotan (air), tanah menurun," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (12/3). 

Anies mengatakan, air tanah yang selesai digunakan dibuang begitu saja. Akhirnya air tersebut mengalir ke wilayah lain. Padahal, seharusnya air itu dikembalikan ke tanah lagi. Anies mengatakan gedung-gedung itu seharusnya menerapkan zero run off

"Zero run off artinya semua air yang digunakan harus dikembalikan ke tanah," kata Anies. 

Senin pagi ini, Anies ikut melakukan razia terhadap gedung-gedung itu. Ada 80 gedung yang rencananya akan didatangi mulai hari ini sampai tanggl 21 Maret. 

Tim pengawasan dari Pemprov DKI akan memeriksa tiga hal di gedung itu. Pertama adalah memeriksa lokasi sumur resapan mereka, kedua memeriksa pompa air tanah, ketiga memeriksa instalasi pengelolaan air limbah mereka. (Jessi Carina)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Anies: Gedung yang Gunakan Air Tanah Ilegal Bikin Permukaan Tanah Turun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru