Anies: Tempat hiburan melanggar, silakan galau

Rabu, 01 November 2017 | 17:44 WIB Sumber: Kompas.com
Anies: Tempat hiburan melanggar, silakan galau


ALEXIS DITUTUP - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang bermasalah dan melanggar peraturan. Dia tidak mempermasalahkan jika ada pengusaha hiburan yang risau dengan kebijakannya itu.

"Mereka (pengusaha tempat hiburan) yang melanggar silakan galau. Mereka yang tidak melanggar silakan tenang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11).

Anies juga tidak khawatir dengan pemasukan pajak daerah yang akan berkurang karena penertiban tempat hiburan yang melanggar. Setiap pelanggaran yang dilakukan harus ditindak.

"Setiap rupiah selalu bermakna, tetapi kalau ada pelanggaran apakah kita biarkan supaya ada pemasukan? Exactly (enggak), jadi bukan soal angkanya, tapi pelanggarannya," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Alexis. Anies menyebut, pajak yang biasa disetorkan Alexis mencapai Rp 36 miliar per tahun. Namun, dia tidak mempermasalahkan potensi pajak tersebut akan hilang.

Anies menyebut Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta sudah mencari potensi penerimaan pajak lainnya yang bisa didapatkan.

"Sebenarnya banyak potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari mulai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kemudian dari retribusi, banyak sekali," ucapnya. (Nursita Sari)

 

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Anies: Pengusaha Tempat Hiburan yang Melanggar Silakan Galau...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru