Apa sih susahnya pakai Qlue

Senin, 30 Mei 2016 | 14:29 WIB Sumber: Kompas.com
Apa sih susahnya pakai Qlue


Jakarta. Sejumlah pengurus RT dan RW di DKI Jakarta menyampaikan protes mengenai aplikasi Qlue kepada anggota DPRD DKI Jakarta pada pekan lalu. Pengurus RT dan RW itu menuntut dihapusnya sistem pemberian insentif berbasis laporan aplikasi Qlue dan tambahan kewajiban lainnya.

Beberapa warga RW 01 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mengetahui adanya protes pengurus RT dan RW tersebut. "Kalau saya setuju, apa susahnya kan foto saja? Misalnya ada kerusuhan, ada ojek tiba-tiba berantem kan tinggal foto nanti kelurahan tahu, atau ada got mampet misalnya," kata Iwan (35), warga RT 15 RW 01, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (30/5/2016).

Iwan memandang aplikasi Qlue justru memudahkan RT dan RW. Namun, ia mengaku memaklumi adanya pengurus sejumlah RT dan RW yang protes. "Namanya pro dan kontra ya, nanti dilihat banyakan yang mana (yang menolak dan yang tidak). Wajar kalau dia menolak. Alasan dia apa, dari situ tinggal dilihat apa ini perlu laporan Qlue dilanjutkan atau tidak," ujar Iwan.

Senada dengan Iwan, seorang warga RT 15 RW 01 lainnya juga mengatakan, aplikasi Qlue memudahkan para ketua RT atau RW untuk membuat laporan mengenai masalah yang tejadi di lingkungannya. "Sebenarnya, menurut saya enggak masalah, itu lebih efisien. Artinya, sekarang tinggal foto enggak perlu ke kelurahan lagi kan," ujar warga yang menolak disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Ketua RW 01, Kecamatan Makasar, Wino, belum dapat ditemui lantaran yang bersangkutan menurut keluarga sedang ke luar kota. Adapun Bendahara RW 01 Mahmud Ujang juga belum dapat ditemui di rumahnya.

Sebelumnya, puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Bahkan, mereka mengancam akan memboikot Pilkada DKI Jakarta 2017.

Setiap aduan Qlue dihargai Rp 10.000. Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga. Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.

(Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru