Badan Standardisasi Nasional kampanyekan produk ikan olahan dengan SNI

Kamis, 02 Agustus 2018 | 22:04 WIB   Reporter: Tane Hadiyantono
Badan Standardisasi Nasional kampanyekan produk ikan olahan dengan SNI

ILUSTRASI. Pabrik pengolahan makanan di PT Kelola Mina Laut Food


INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN - JAKARTA. Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkerjasama dengan pemerintah dan industri perikanan terus berupaya untuk mengkampanyekan produk olahan ikan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Nasrudin Irawan menyatakan pihaknya terus bekerjasama untuk merealisasikan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi ikan dengan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan. 

“Selain produk bandeng, beberapa industri juga sudah melakukan pengolahan ikan sesuai SNI seperti bakso ikan, siomay, pempek-pempek, dan sebagainya,” ujar Nasrudin dalam siaran persnya, Kamis (2/8).

Dalam catatannya, PT Kelola Mina Laut adalah contoh perusahaan yang secara konsisten menerapkan SNI untuk produknya. Meski produknya tidak wajib SNI, namun perusahaan ini dengan kesadaran dan komitmen menerapkan SNI agar konsumen aman dalam mengkonsumsi produknya yang memiliki merk Daitsabu dan Minaku.

PT KML yakin konsumen akan memilih produk bakso ikan ber-SNI ini. BSN bekerjasama dengan KKP juga terus mengkampanyekan produk olahan Ikan ber-SNI, sebagai produk yang aman dan bermutu dan membantu UMKM dalam memenuhi penerapan SNI.

Kemudian, beberapa UMKM yang sudah dibina dalam menerapkan SNI diantaranya Bandeng tanpa duri UKM Marijo 88 yang berlokasi di kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Bandeng Presto Bu Darmono dan Bandeng Presto Juwana yang keduanya berlokasi di Semarang, Chipsy Siomay di Jakarta, abon Ikan dan banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru