Banten dorong pembuatan Kartu Indentitas Anak

Jumat, 02 Juni 2017 | 21:48 WIB Sumber: Antara
Banten dorong pembuatan Kartu Indentitas Anak


SERANG. Pemerintah Provinsi Banten mendorong pemerintah kabupaten kota untuk memenuhi target pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten Siti Ma'ani Nina mengatakan, pihaknya terus berupaya kabupaten/kota di Banten melalui Dinas terkait untuk mempercepat pemenuhan target pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam upaya pemenuhan data kependudukan, salah satunya untuk menghadapi pileg dan pilpres mendatang.

"Untuk 0 sampai 17 tahun mendapatkan kartu identitas anak, syarat utamanya akte kelahiran. Jadi kami mendorong kabupaten/kota untuk mencapai pemenuhan target baik akte kelahiran maupun identitas anak itu," kata Nina, Jumat (2/6).

Ia mengatakan, pemerintah Provinsi Banten akan memenuhi target untuk pembuatan kartu identitas anak, sesuai target pemerintah pusat. Sebab pada tahun 2019 mendatang seluruh anak telah memiliki kartu identitas serta catatan kependudukan.

"Catatan kependudukan ini diantaranya untuk menyikapi Pilpres pada tahun tersebut," kata Nina.

Ia mengatakan, sistem pembuatan KIA sama dengan sistem pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Hanya saja, pembuatan KIA lebih sederhana.

"KIA tidak menggunakan sidik jari, dan untuk 0-5 tahun tidak menggunakan foto. Kesamaannya KIA dengan KTP sama-sama mempunyai NIK," kata Nina.

Namun demikian, Nina tidak menyebutkan secara detail mengenai jumlah anak di Banten yang sudah memiliki KIK dan yang belum memiliki KIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru