Buruh di Yogyakarta dibayar di bawah UMK

Jumat, 17 April 2015 | 23:53 WIB Sumber: TribunNews.com
Buruh di Yogyakarta dibayar di bawah UMK

ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat Tangerang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/8). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/16


GUNUNGKIDUL. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul tahun 2015 sebesar Rp 1.108.249 per bulan.

Namun, dari sekitar 179 perusahaan yang terdaftar, masih banyak perusahaan yang belum mampu membayar karyawannya sesuai dengan UMK. Akibatnya, ada ribuan karyawan di Gunungkidul yang mendapatkan upah di bawah UMK.

Sebagian besar perusahaan-perusahaan yang ada membayar upah tenaga kerjanya sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hingga saat ini tidak tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran gaji sesuai dengan UMK.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul, Agustinus Pad Madyana mengakui realisasi di lapangan, penerapan UMK sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah belum terlaksana di semua perusahaan.

Dari ratusan perusahaan yang ada, baru ada dua yang membayar karyawannya sesuai dengan UMK. “Khusus di Gunungkidul, dari ratusan perusahaan yang ada, hanya ada dua perusahaan yang mampu membayar gaji buruh sesuai UMK,” katanya, Jumat ( 17/4).

Agus mengungkapkan, perusahaan yang tidak membayar karyawannya sesuai dengan UMK memang tidak mendapatkan sanksi administratif asalkan ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan buruh.

Untuk itu, guna menghindari sengketa antara pihak perusahaan dengan karyawan, keduanya melakukan koordinasi untuk menyamakan koordinasi besaran upah.

Sementara itu, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indinesia (SPSI) Gunungkidul Agus Budi Santoso mengungkapkan, posisi buruh saat ini serba terjepit. Banyak buruh yang mengeluh karena perusahaan tidak membayar sesuai dengan UMK.

Di sisi lainnya, para buruh tidak berani untuk menyampaikan aspirasi karena takut dengan perusahaan.

Sementara itu, keberadaan pemerintah yang diharapkan belum bisa hadir di tengah-tengah kesulitan para buruh.

“Mereka hanya bisa mengeluh dibelakang dan tidak berani menyampaikan aspirasi karena takut dengan pemilik perusahaan tempat bekerja,” ucapnya. (tribunjogja.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru