Cegah pelecehan seksual di commuter, KCI gelar edukasi ke penumpang

Jumat, 09 Februari 2018 | 19:55 WIB   Reporter: Andy Dwijayanto
Cegah pelecehan seksual di commuter, KCI gelar edukasi ke penumpang

KCI cegah pelecehan seksual


BISNIS TRANSPORTASI - JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama sejumlah komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan pada hari ini memulai rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak para pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di transportasi publik.

Kegiatan bertema Komuter Pintar Peduli Sekitar ini bertujuan memberi pemahaman kepada sebanyak mungkin pengguna KRL untuk mengerti bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi, melakukan upaya pencegahan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan.

Eva Chairunisa, Vice President Corporate Communications PT KCI menjelaskan, kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line. Kegiatan yang berlangsung di Stasiun Tanah Abang ini diikuti puluhan anggota komunitas dan para karyawan serta petugas dari KCI.

"Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (9/2).

Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, dirinya mengharapkan pengguna KRL dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan.

PT KCI mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun. Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru