Dilaporkan ke polisi terkait Jatibaru, apa kata Anies Baswedan?

Sabtu, 24 Februari 2018 | 14:17 WIB Sumber: Kompas.com
Dilaporkan ke polisi terkait Jatibaru, apa kata Anies Baswedan?

ILUSTRASI. PKL Tanah Abang


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak soal pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Kendati demikian, Anies mengaku siap menjalani proses hukum yang ada apabila nantinya dia dipanggil untuk datang ke Mapolda Metro Jaya. "Biar proses hukum yang berjalan. Kita lihat nanti," ucap Anies di Menara 165, Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2). 

Anies pun menilai laporan ini sebagai bentuk rintangan baginya dalam memperjuangkan keadilan di Jakarta. Dia bertekad untuk tetap berpegang teguh pada apa yang telah menjadi pendiriannya dalam hal penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Begini, ketika kita berjuang untuk menegakkan keadilan tentu akan banyak masalah. Hadapi itu dan tunjukkan kepada semua bahwa kebijakan yang dilakukan untuk menghadirkan keadilan, maka dengan begitu rakyat bisa menilai kok," ujar Anies. 

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Anies Baswedan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2) pukul 21.00 WIB dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Laporan tersebut dibuat berkaitan dengan kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dinilai melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang jalan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Polisi, Anies Bilang "Tentu Ada Masalah Saat Tegakkan Keadilan"
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru