Disomasi Petrona, ini respons Pemkot Surabaya

Selasa, 14 Maret 2017 | 18:46 WIB Sumber: Kompas.com
Disomasi Petrona, ini respons Pemkot Surabaya


SURABAYA. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya enggan memenuhi tuntutan somasi yang dilayangkan distributor permen, PT Petrona Inti Chemido.

Sebelumnya, Petrona Inti menuntut agar nama produk Permen Keras direhabilitasi dan Pemkot Surabaya meminta maaf secara terbuka selama tujuh hari berturut-turut di media.

Hal itu dilakukan lantaran Satpol PP Surabaya melakukan razia permen berbentuk dot tersebut di sekolah-sekolah, baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong karena diduga mengandung narkoba. Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya.

Namun, beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan produk permen tersebut tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium.

Petrona Inti menilai, tindakan itu telah merugikan perusahaan, baik dari segi finansial hingga dianggap mencemarkan nama baik.

Menjawab somasi tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menegaskan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP tidak berorientasi menjatuhkan merek produk tertentu.

"Ini sudah program rutin yang kami lakukan, yakni melakukan pengawasan makanan dan minuman yang beredar, baik sudah memiliki atau belum memiliki izin edar dari BPOM, tidak untuk menjatuhkan nama merek produk tertentu," katanya dalam konferensi pers, Selasa (14/3).

Fikser mengatakan, apa pun merek produknya, jika diduga mengandung zat berbahaya, maka akan dilakukan penindakan sebelum produk beredar lebih luas. "Ini juga untuk melindungi warga Surabaya terlebih juga anak-anak jika produk itu dikonsumsi anak-anak," ujarnya.

PT Petrona Inti Chemido mengaku rugi hingga miliaran rupiah semenjak diberitakan produknya dirazia Satpol PP Surabaya, karena diduga mengandung narkoba. 

(Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru