Dugaan politik uang di Banten, Polri tunggu Panwas

Kamis, 16 Februari 2017 | 13:43 WIB Sumber: Kompas.com
Dugaan politik uang di Banten, Polri tunggu Panwas


TANGERANG. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat segera melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada panitia pengawas. Salah satu contohnya, yaitu temuan dugaaan politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada Banten 2017.

Boy mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menangani secara hukum kasus tersebut.

"Kami perlu lihat hasil verifikasinya. Apakah berkaitan dengan timses salah satu calon," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2).

Menurut Boy, Pengawas pemilu (Panwas) harus cermat melihat masalah tersebut. Jangan sampai kondisinya malah merugikan pihak yang tidak melakukannya.

Panwas harus terlebih dulu memastikan bahwa politik uang yang ditemukan itu benar-benar dilakukan pasangan calon yang dituduhkan tersebut. "Atau pihak yang sengaja seolah timses salah satu paslon, padahal niatnya menjatuhkan. Panwas punya otoritas di sana untuk menentukan," kata Boy.

Boy mengatakan, hasil penetapan Panwas tersebut akan menjadi dasar untuk membuat laporan jika ditemukan indikasi pidana.

Sebelumnya, melalui video conference di kantor Kemendagri, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan politik uang dalam Pilkada Banten yang berlangsung sebelum pemungutan suara berlangsung.

"Pelanggaran tadi malam. Ada satu kubu membagikan sembako dengan gambar salah satu paslon," kata Sigit, Rabu (15/2).

Sigit menuturkan, saat ini temuan tersebut sedang diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banten.

Selain sembako, Sigit menyebutkan, terjadi pembagian mukena di Kabupaten Lebak. Menurutnya, polisi masih belum bisa mengidentifikasi pelaku.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru