Duh, tahun ini PHK di DKI paling banyak, kenapa?

Jumat, 29 Desember 2017 | 17:05 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
Duh, tahun ini PHK di DKI paling banyak, kenapa?


DKI JAKARTA - JAKARTA. Hingga November 2017, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 2.345 kasus Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang mengakibatkan 9.822 pekerja kena PHK.

Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta jadi Provinsi dengan kasus PHK terbanyak yaitu sebesar 376 kasus dengan 1.939 pekerja ter-PHK.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai alasan utama banyaknya kasus PHK yang terjadi di DKI Jakarta lantaran tumbangnya sektor ritel dan digitalisasi.

Kata Sarman, Ritel dan pusat perbelanjaan sangat terpukul karena ekonomi yang tak kunjung membaik pada 2017. Ditambah dengan daya beli masyarakat yang juga menyusut.

"Dengan tutupnya beberapa gerai seperti Seven Eleven, Matahari dan lainnya tentu dampaknya terjadi PHK," kata Sarman saat dihubungi KONTAN, Jumat (29/12).

Faktor digitalisasi juga punya peranan terhadap tingginya kasus PHK di DKI kata Sarman. Selain soal belanja daring alias online, penerapan pembayaran elektronik di jalan tol juga jadi pemicu.

"Faktor digitalisasi juga punya andil, seperti pemberlakuan e-toll di pintu masuk tol tentu dampaknya juga akan terjadi PHK," lanjutnya.

Meski demikian Sarman optimistis, tahun depan kondisi ekonomi DKI membaik. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada 2018 tumbuh di atas 6% sehingga mampu menggerakkan berbagai sektor dan tersedianya lapangan kerja baru.

Ada dua faktor pendorong kata Sarman. Pertama adalah perhelatan Asian Games, dan kedua hajatan politik Pilkada 2018.

Soal Asian Games, industri UMKM dan pariwisata diproyeksikan Sarman akan dapat omzet berlipat. Sedangkan soal Pilkada 2018, meski tak ambil bagian, DKI Jakarta akan kebagian berkah dari belanja atribut kampanye serta belanja iklan dari kandidat kepala daerah.

"Asian Games dan Pilkada harus jadi momentum meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang dalam jangka menengah diharapkan mampu memicu sektor lainnya," jelas Sarman.

Tentu diharapkan juga kenaikan APBD DKI Jakarta setiap tahun semakin membaik guna memberikan stimulus berbagai sektor industri dan jasa.

Sebelumnya Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan jumlah PHK tersebut, tak seluruhnya terjadi masalah.

"PHK itu karena pensiun, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, penetapan, kontrak kerja yang habis," katanya kepada KONTAN, Jumat (29/12) di Kantor Kemnaker.

Sementara dari total 2.345 kasus PHK yang terjadi, rinciannya 178 kasus karena pensiun, 583 dari PKWT, 550 kasus dari outsourcing, 88 kasus karena penetapan, dan 864 kasus diklasifikasikan lainnya.

Yang menarik adalah, 376 kasus PHK yang terjadi di DKI Jakarta semuanya diklasifikasikan sebagai penyebab lainnya. Artinya di DKI Jakarta tak ada kasus PHK yang terjadi akibat pensiun, PKWT atau penyebab-penyebab yang diklasifikasikan Kemnaker.

Soal ini, Haiyani punya alasan. Lantaran belum masih banyak kasus PHK yang tak dilaporkan.

"Ada pihak yang tidak menyampaikan, tidak melaporkan, tapi mungkin juga karena sudah win-win solution, jadi tidak disampaikan dan sebagainya," jelasnya.

Hal tersebut bisa jadi benar, sebab dari data yang didapat KONTAN, beberapa provinsi memang miliki kasus PHK pada 2017.

Mereka adalah Sumatera Utara, Kep. Riau, Lampung, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sementara tiga Provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Kalimantan Timur dengan 3.088 pekerja, DKI Jakarta dengan 1.939 pekerja, dan Banten dengan 1.663.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina

Terbaru