TRANSPORTASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia bekerjasama untuk menata empat kawasan stasiun, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.
Penataan di kawasan stasiun tersebut telah rampung dan siap untuk menjalani uji coba secara bertahap.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam pernyataan tertulis Selasa (2/6).
Menurut Syafrin, uji coba telah dilakukan terlebih dahulu untuk kawasan Stasiun Juanda pada 11 Maret lalu. Kemudian, uji coba di tiga kawasan stasiun lainnya dilakukan di awal Juni ini, dengan jadwal sebagai berikut:
- Stasiun Tanah Abang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan peresmian;
- Stasiun Pasar Senen mulai tanggal 3 Juni 2020 sampai dengan peresmian;
- Stasiun Sudirman mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan peresmian.
"Pelaksanaan uji coba secara resminya kami laksanakan pukul 08.00, namun secara teknis di lapangan operasional angkutan telah mulai di-re-route sejak pukul 06.00 WIB," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi angkutan umum di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang, para operator angkutan umum, dan para penumpang.
Pelaksanaan uji coba ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memonitor konsep integrasi antar moda yang menjadi tujuan penataan Kawasan Stasiun. Dengan cara ini segala sesuatunya bisa diperbaiki sebelum dilakukan peresmian, agar penataan optimal.
"Tujuan utama penataan kawasan stasiun adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di kawasan stasiun, sehingga pergerakan penumpang menerus baik, dari KRL ke angkutan lanjutan ataupun sebaliknya dari angkutan lanjutan ke KRL,"katanya.
Selain itu, penataan ini dilakukan dalam ranga manajemen dan rekayasa lalu lintas agar lalu lintas di sekitar stasiun lebih lancar.
Jadi, keunggulan dari penataan kawasan stasiun ini, khususnya di Stasiun Tanah Abang, adalah integrasi di mana seluruh kegiatan naik-turun penumpang dilaksanakan di dalam area stasiun (area transit), sehingga tidak menimbulkan permasalahan lalu lintas di sekitarnya.
Dalam pelaksanaan uji coba, kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak ±15 personel dan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebanyak ±35 personel.
Penataan kawasan stasiun ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi.
Beberapa fasilitas yang dihadirkan, di antaranya penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) Ojol, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News