Gubernur Anies Baswedan copot Lurah Grogol Selatan yang bantu Djoko Tjandra bikin KTP

Minggu, 12 Juli 2020 | 11:42 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Gubernur Anies Baswedan copot Lurah Grogol Selatan yang bantu Djoko Tjandra bikin KTP

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-493 di Balai Kota Jakarta pada Senin 22 Juni 2020


ANIES BASWEDAN - JAKARTA. Gubernur DKI JAkarta Anie Rasyid Baswedan resmi mencopot dan menonaktifkan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan karena terbukti membantu buronan Djoko S Tjandra membuat KTP elektronik.

Pencopotan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atas nama Djoko Sugiarto Tjandra.

Djoko Sugiarto Tjandra adalah buron dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali yang kabur pada 2009,

Pencopotan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Minggu (12/7).

"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh" kata Gubernur Anis Baswedan dikutip laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Gubernur Anies Baswedan, menyatakan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sudah selesai membuat laporan investigasi. Hasil investigasi jelas menunjukkan bahwa Asep Subahan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el kepada Djoko S Tjandra.

"Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Gubernur Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Seperti diungkapkan dalam laporan kepada Gubenur Provinsi DKI Jakarta, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, pada Sabtu (11/7), menyebut bahwa Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el tersebut, dengan kronologi sebagai berikut:

  • Pertama, Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada bulan Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra;
  • Kedua, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Djoko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking;
  • Ketiga. Pada tanggal 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan);
  • Keempat. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Djoko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Djoko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah;

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru