Ini kriteria posisi wakil gubernur pendamping Anies Baswedan

Senin, 13 Agustus 2018 | 11:16 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Ini kriteria posisi wakil gubernur pendamping Anies Baswedan

ILUSTRASI. SANDIAGA MUNDUR DARI WAGUB DKI JAKARTA


DKI JAKARTA - JAKARTA. Mencuatnya dua nama Ahmad Heryawan dan Mardani Ali Sera sebagai pengganti Sandiaga Uno sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) santer terdengar. Namun sejauh ini dua nama tersebut belum dibenarkan oleh Gunernur DKI Anies Baswedan.

“Memang dua itu? Nama yang dibicarakan di media gitu ya? Nanti kalau sudah jadi,” kata Anies di Rawamangun Jakarta Timur, Senin (13/8).

Anies mengatakan bahwa calon-calon pengganti Sandiaga adalah orang-orang yang berpengalaman. Ia menyebut juga sejauh ini sudah ada rapat internal di PKS untuk membahas posisi wakil gubernur DKI.

“Siapapun calonnya saya percaya kalau sudah di fase ini, mereka semua orang-orang berpengalaman. Mereka semua orang-orang yang biasa bekerjasama, biasa berkarya,” ujar Anies.

Sayangnya Anies enggan mengatakan kriteria wakil gubernur untuk mendampinginya selama masa jabatan empat tahun ke depan. Hal ini menurut Anies karena sejauh ini ia belum menerima surat pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden.

“Kalau sudah masuk, sampai ke fase penentuan baru saya bisa utarakan. Semuanya hubungannya baik dan bisa kerjasama,” ungkap Anies.

Menurutnya siapapun calon yang akan mengisi posisi wakil gubernur harus memiliki orientasi kerja. Oleh sebab itu, siapun dan darimanapun pengganti Sandiaga ia tidak mempermasalahkan.

“Kalau kita bekerja profesional, orientasinya pada kerja, pada karya, maka siapapun enggak masalah. There is no room for personal feeling, ini adalah professional delivery,” tegas Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru