Inilah pelonggaran tempat rekreasi di Jakarta selama PPKM 9-22 Maret 2021

Rabu, 10 Maret 2021 | 11:41 WIB Sumber: Kompas.com
Inilah pelonggaran tempat rekreasi di Jakarta selama PPKM 9-22 Maret 2021

ILUSTRASI. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta kembali diperpanjang pada 9-22 Maret 2021. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/02/2021.


PPKM - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta kembali diperpanjang pada 9-22 Maret 2021. Perpanjangan tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM. 

Namun, terdapat pelonggaran yang diterapkan dalam PPKM kali ini. Dalam Keputusan Gubernur disebut, kegiatan pada area tempat publik seperti tempat rekreasi yang diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas. Namun, dengan syarat, kegiatan di tempat rekreasi tersebut tidak boleh menimbulkan kerumunan. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pelonggaran diberikan untuk tempat-tempat rekreasi yang sebelumnya ditutup sementara karena lonjakan kasus Covid-19 Januari-Februari 2021. 

"Hampir enggak ada (aturan PPKM) yang beda dari sebelumnya, kecuali ada penambahan unit kegiatan tempat rekreasi seperti (taman margasatwa) Ragunan, museum, dan lain-lain," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021). 

Baca Juga: PPKM mikro diperpanjang, tempat wisata di Yogyakarta tetap buka

Pembukaan Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kemudian membuka Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya. Pembukaan dimulai dari Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya yang dikelola sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya yang dibuka, yaitu: 

- Museum Sejarah Jakarta 

- Museum Taman Prasasti 

- Museum MH Thamrin 

- Museum Joang '45 

Baca Juga: Pemerintah perpanjang PPKM mikro , Kemenkes akan gencarkan 3T

- Pulau Cipir 

- Pulau Kelor 

- Pulau Onrust 

- Miss Tjitjih 

- Wayang Orang Bharata 

- Gedung Latih Kesenian 

- Museum Seni Rupa dan Keramik 

- Museum Tekstil 

- Museum Wayang 

- Museum Bahari 

- Rumah Si Pitung 

- Taman Ismail Marzuki 

- Taman Benyamin Sueb 

- Gedung Kesenian Jakarta 

- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi 

- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru