Jabar tetapkan 27 kabupaten/kota siaga bencana

Rabu, 15 November 2017 | 11:55 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Jabar tetapkan 27 kabupaten/kota siaga bencana


SIAGA BENCANA - BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di 27 kabupaten/kota. Status tersebut terhitung sejak 1 November 2017 hingga 31 Mei 2018.

"Status siaga darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor masa berlakunya dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dalam siaran pers, Rabu (15/11).

Menurut Aher, penetapan status siaga banjir dan tanah longsor tersebut didasarkan informasi prakiraan musim hujan tahun 2017/2018 di Provinsi Jawa Barat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Selain itu, prakiraan wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Jawa Barat pada bulan Oktober 2017 dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pernah meningkatkan status keadaan darurat bencana di Provinsi Jawa Barat.

"Bahwa untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Badan Pennggulangan Bencana Provinsi Jawa Barat dan Baden Penanggulangan Bencana Daerah/Dinas Pemadam Kebakaran, dan Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, maka perlu menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor di Provinsi Jawa Barat," katanya.

Adapun kabupaten/kota yang ditetapkan status siaga banjir dan tanah longsor diantaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut.

Kemudian daerah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Daerah Kabupaten Kuningan, Daerah Kabupaten Majalengka, Daerah Kabupaten Pangandaran, Daerah Kabupaten Purwakarta, Daerah Kabupaten Subang, Daerah Kabupaten Sukabumi, Daerah Kabupaten Sumedang, Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Daerah Kota Bandung dan Daerah Kota Banjar. (Ajat Sudrajat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru