Kemkop dan UKM hibahkan gedung pusat layanan usaha terpadu kepada Pemkab Wakatobi

Kamis, 01 Maret 2018 | 10:51 WIB   Reporter: Jane Aprilyani
Kemkop dan UKM hibahkan gedung pusat layanan usaha terpadu kepada Pemkab Wakatobi

ILUSTRASI. KERAJINAN KACAMATA KAYU


KOPERASI - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM menghibahkan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM) kepada pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Deputi Restrukturisasi Usaha,  Kemkop dan UKM Abdul Kadir Damanik mengatakan keberadaan gedung PLUT-KUMKM tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal guna memberdayakan koperasi dan UMKM bagi peningkatan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.

PLUT-KUMKM merupakan salah satu program unggulan Kementerian Koperasi dan UKM. Sejak diluncurkan tahun 2013, hingga kini telah terealisasi pembangunan 51 unit, terdiri dari 24 PLUT tingkat Provinsi dan 27 PLUT tingkat kabupaten dan kota. PLUT-KUMKM Kabupaten Wakatobi merupakan program tahun 2014.

"Gedung PLUT Kabupaten Wakatobi merupakan gedung ke 34 yang dihibahkan dari Kementerian Koperasi dan UKM kepada Pemda Wakatobi," kata Kadir, dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (1/3).

Kadir juga menegaskan perlu komitmen pemerintah daerah menyediakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk operasional PLUT dan kegiatan-kegiatan yang melibatkan UKM.

Di Wakatobi terdapat 150 koperasi dan  5.000 unit UMKM yang bergerak di sektor kelautan, perikanan, pariwisata dan perdagangan. Koperasi dan UMKM di sana sangat potensial untuk dikembangkan mengingat Wakatobi merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang sangat berkembang.  Perkembangan pariwisata akan mendukung meningkatnya produktivitas UMKM.

"PLUT-UMKM akan menjadi wadah meningkatkan kemampuan UMKM dalam berbagai hal,  seperti peningkatan kualitas produk,  pemasaran dan  kemasan," lanjut Kadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat

Terbaru