Langgar aturan, Plaza Bisnis Kemang akan digusur

Kamis, 13 Oktober 2016 | 17:53 WIB Sumber: Kompas.com
Langgar aturan, Plaza Bisnis Kemang akan digusur


Jakarta. Data di Dinas Tata Air DKI Jakarta menyebutkan ada 503 bangunan yang akan dibongkar karena dinyantakan melanggar garis sepadan Kali Krukut. Salah satu bangunan itu adalah Plaza Bisnis Kemang.

Kepastian akan dibongkarnya Plaza Bisnis Kemang dilontarkan oleh Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan. Ia menyampaikannya saat mendampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan inspeksi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).

Menurut Teguh, Plaza Bisnis Kemang akan dibongkar total karena seluruh bangunannya masuk dalam trase kali. "Ini kalau ditarik garis lurus trasenya, kena. Semuanya kena," kata Teguh seraya menunjuk bangunan Plaza Bisnis Kemang.

Plaza Bisnis Kemang berada di Jalan Kemang Raya, tepat di seberang Pop Hotel. Seperti Plaza Bisnis Kemang, Pop Hotel juga dinyatakan melanggar garis sepadan sungai. Namun untuk Pop Hotel, Teguh menyatakan hanya temboknya yang akan dibongkar.

"Kami lihat sekarang trasenya yang mana. Hotel Pop ini salah satu yang melanggar. Setelah pagar baru jadi, baru kami bongkar ini yang lama," ujar Teguh.

Lima ratus tiga bangunan yang akan dibongkar di Kemang berada di sepanjang tiga kilometer Kali Krukut yang mengalir dari Kemang Selatan hingga Kemang 12. Pantauan Kompas.com, terdapat banyak bangunan permanen yang berada di titik ini, kebanyakan adalah rumah-rumah penduduk. "Pak wali (Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi) bilang minggu ini mulai dikirim SP1 (Surat Peringatan Pertama). Artinya akhir bulan ini bisa eksekusi," kata Teguh.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru