Lanud Wirasaba akan dijadikan bandara komersial

Rabu, 20 Januari 2016 | 23:43 WIB Sumber: Antara
Lanud Wirasaba akan dijadikan bandara komersial


SEMARANG. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengembangkan Pangkalan Udara (Lanud) Wirasaba di Kabupaten Purbalingga menjadi bandara komersial. Hal tersebut dilakukan sesuai persetujuan dan petunjuk dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Menhub mengatakan minta segera bangun dan carikan anggaran (pengembangan Lanud Wirasaba menjadi bandara komersial)," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (20/1).

Menurut Ganjar, ada beberapa surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengembangan Lanud Wirasaba yang harus dikirimkan secepatnya ke Kementerian Perhubungan.

Ganjar mengaku lega dan mengapresiasi keputusan Menhub yang menyetujui pengembangan Lanud Wirasaba menjadi bandara komersial, meskipun dirinya tidak terlalu yakin hal itu bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau Lebaran tahun ini (Bandara Wirasaba) sudah bisa dipakai, saya rasa tidak mungkin, paling cepat dugaan saya 2017," ujarnya.

Ganjar menjelaskan bahwa Lanud Wirasaba bisa didarati oleh pesawat penumpang tipe ATR 42 setelah dikembangkan menjadi bandara komersial dan panjang landasan pacunya ditambah menjadi 1.300 meter.

Agar rencana pengembangan Lanud Wirasaba menjadi bandara komersial dapat segera terealisasi, Menhub memerintahkan kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk segera memanggil beberapa bupati terkait, dan melakukan perjanjian dengan TNI AU.

"Menanggapi hal itu, saya langsung memerintahkan Kepala Bappeda Jateng untuk segera melakukan koordinasi dengan SKPD dan pemda terkait, agar dapat memenuhi target yang diminta oleh Pak Jonan," katanya.

Ganjar berharap jika Wirasaba dapat diaktifkan sebagai bandara komersial, akan banyak alternatif transportasi menuju beberapa daerah selatan Provinsi Jateng.

"Kalau nanti orang hendak ke daerah Jateng bagian selatan bisa lebih cepat. Ini sekaligus sebagai upaya pengembangan perekonomian," ujar Gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru