Massa FPI minta Rizieq Shihab dibebaskan

Senin, 23 Januari 2017 | 12:46 WIB Sumber: Kompas.com
Massa FPI minta Rizieq Shihab dibebaskan


JAKARTA.  Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus uang berlogo palu arit di Mapolda Metro Jaya. Massa FPI berdemo meminta polisi menghentikan penyidikan terhadap pemimpin FPI tersebut.

"Bebaskan Habib Rizieq. Jangan kriminalisasi ulama," ujar salah satu orang yang berorasi dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara.

Mereka berorasi di depan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/1) pagi.

Dia juga meminta polisi agar tetap menjaga indepedensi dalam menangani kasus tersebut. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi kasus itu.

"Polisi jangan mau dijadikan alat untuk kepentingan politis," ucap dia.

Mendengar orasi tersebut, para peserta aksi langsung mengucapkan takbir. Sebelumnya juga massa sempat menyanyikan lagu kebangsaan, "Indonesia Raya", saat baru tiba di Mapolda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan sempat meminta massa tidak menutup jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman.

"Tolong agar tetap di jalur lambat, jangan di jalur cepat, massa tetap di luar," kata Iwan kepada massa di lokasi.

Susunan kawat berduri yang panjang membatasi massa agar tak melintasi area Mapolda Metro Jaya. Puluhan polisi bersenjata laras panjang menjaga ketat Gedung Polda Metro Jaya dari pintu keluar Gatot Subroto dan pintu Jalan Sudirman.

Selain polisi, ada belasan tentara yang menunggu di dalam area Mapolda Metro Jaya. Sembilan mobil barakuda disiagakan di lokasi.

Kawat besi juga sudah melintang di pintu gerbang utama yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, satu mobil damkar juga bersiaga di depan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, tempat Rizieq akan diperiksa.

Rizieq akan diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru