Mataram beri modal guna alih profesi bisnis tuak

Senin, 30 Mei 2016 | 14:59 WIB Sumber: Antara
Mataram beri modal guna alih profesi bisnis tuak


Mataram. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta dalam APBD Perubahan 2016 untuk memberikan kompensasi penertiban para pedagang minuman keras tradisional atau tuak. Dana itu untuk modal pedagang agar beralih profesi dan meninggalkan profesi lamanya.

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Indra Bangsawan, bilang, kebijakan ini demi menghindari terjadinya resistensi dari pedagang dan pemilik kafe yang terindikasi menjual minuman keras tradisional. Soalnya, Pemkot Mataram segera melakukan penertiban terhadap keberadaan perdagangan tuak.

"Penertiban itu sebagai salah satu implementasi dari Perda Kota Mataram Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, termasuk minuman keras tradisional," katanya.

Ia mengatakan, pemberian kompensasi ini akan diberikan berdasarkan proposal yang diajukan melalui kelurahan masing-masing secara kolektif. "Hingga hari ini kita sudah memerima 20 proposal yang akan ditindaklanjuti melalui anggaran yang telah diajukan tersebut," kata Asisten I yang juga menjadi Ketua Koordinator Penertiban.

Berdasarkan data yang ada, jumlah pedagang minuman keras tradisional di Kota Mataram tercatat oleh tim investigasi sebanyak 286 orang. Dari jumlah tersebut, pihak kecamatan telah memilah pedagang skala kecil, menengah dan besar yang berupa kafe-kafe tuak. "Proposal secara kolektif yang diajukan itu juga sudah dipilah sesuai dengan besar kecilnya usaha pedagang tuak," katanya.

Asisten mengatakan, sebelum dilakukannya penertiban secara masif, tim penertiban pedagang tuak juga telah melakukan upaya pendekatan secara persuasif serta teguran.

Hasil pantauannya, sejauh ini sudah ada beberapa pedagang yang berhenti menjalani profesinya sebagai pedagang minuman keras tradisional. "Harapan kita memang seperti itu, pedagang tuak bisa beralih profesi menjual jenis usaha yang tidak dilarang seperti menjual kopi, sembako, dan sejenisnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru