Mensos serahkan bantuan korban keracunan gas di Lombok

Kamis, 21 Juni 2018 | 15:13 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Mensos serahkan bantuan korban keracunan gas di Lombok

ILUSTRASI. Menteri Sosial Idrus Marham


PENYALURAN BANTUAN SOSIAL - JAKARTA. Menteri Sosial Idrus Marham mendatangi keluarga korban meninggal keracunan gas di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/6). Sekaligus menyerahkan santunan sosial.

"Perintah Presiden kalau melayani rakyat tidak ada liburnya. Hari libur tetap bekerja mengurus rakyat. Kemarin saya mengunjungi peserta PKH rumahnya ludes terbakar di Pinrang, sekarang ke sini untuk memastikan korban tertangani dengan baik," tutur Mensos melalui keterangan pers, Kamis (21/6).

Mensos mengatakan perintah Presiden sudah jelas, rakyat adalah prioritas pertama.  Maka terkait musibah meninggalnya penambang emas ini Presiden memerintahkan agar keluarga korban meninggal segera mendapat santunan dan korban luka-luka mendapat bantuan untuk meringankan biaya pengobatan.

"Bapak Presiden menyampaikan salam hormat sekaligus menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga yang tertimpa musibah. Beliau juga berpesan agar keluarga korban meninggal menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.

Idrus menjelaskan Kementerian Sosial menyampaikan bantuan berupa bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan santunan kematian, bantuan korban luka-luka dan layanan dukungan psikososial. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Kecamatan Sekotong oleh Mensos kepada ahli waris dan keluarga korban luka-luka.

Santunan untuk setiap korban meninggal adalah Rp15 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan bantuan untuk korban luka-luka Rp2,5 juta per orang. Totalnya mencapai Rp120 juta. Santunan dan bantuan ini, lanjutnya, merupakan komitmen Negara hadir dalam setiap kondisi bencana yang terjadi di wilayah NKRI.

Idrus berharap setelah bantuan pemenuhan kebutuhan dasar diberikan, keluarga korban yang ditinggalkan dapat pelan-pelan membangun kembali kehidupan ke arah yang lebih baik.

Maka untuk mendukung hal ini, Kementerian Sosial sedang mengupayakan tindak lanjut program bantuan sosial agar dapat terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Pemerintah berharap bantuan sosial tersebut dapat mendukung penghidupan yang layak," katanya.

Seperti diketahui pada Selasa (19/6) pukul 11.00 WITA telah dievakuasi sejumlah penambang ilegal dari lokasi tambang yang berada di Gunung Suge Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Kronologi kejadian bermula dari para korban merupakan satu kelompok penambang ilegal yang biasa melakukan proses penambangan (mencari emas) di dalam lubang yang sudah tidak bertuan/telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Mereka mulai melakukan proses penambangan pada Senin (18/6) sekitar pukul 20.00 WITA hingga kedalaman 200 meter. Dalam proses penambangan tercium bau asap. Mereka mengalami sesak nafas dan beberapa korban tidak bisa menyelamatkan diri.

Korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sekotong menggunakan mobil milik masyarakat setempat. Korban mencapai 13 orang dengan rincian 7 orang meninggal dunia dan 6 orang selamat. Hasil pemeriksaan Puskesmas Sekotong, korban meninggal diduga karena keracunan gas dan kekurangan oksigen.

Sementara itu Ibu Supiyah (40) istri dari almarhum Supar (45) korban meninggal dalam peristiwa keracunan gas mengaku lega akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa PKH.

Selama ini, lanjutnya, perempuan warga Dusun Banyumulek ini menceritakan selama ini ia belum terdaftar sebagai peserta PKH.

Ia berharap, kelak ketika sudah menerima PKH akan digunakan untuk membiayai keperluan sekolah anaknya terlebih suaminya sebagai pencari nafkah utama telah meninggal dunia.

"Alhamdulillah, terima kasih atas perhatian pemerintah. Saya akan gunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah anak," kata Supiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru